EKBISPAR.COM – Keberadaan para penjual jamu gendong sangat membantu melestarikan minuman peninggalan zaman dahulu.
Jamu gendong diyakini sudah ada sejak zaman kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara, bahkan bukti tertulisnya dapat ditelusuri hingga abad ke-16 hingga ke-19 melalui relief candi, Prasasti Madawaputra (Majapahit), serta naskah kuno Serat Centhini (1814 M).
Tradisi ini diwariskan turun-temurun sebagai cara perempuan menjual ramuan herbal.
Bukti arkeologis (relief candi) menunjukkan jamu sudah digunakan, dan catatan sejarah menyebut peracik jamu (disebut acaraki) sudah ada sejak zaman Majapahit.
Identitas
Jamu berasal dari bahasa Jawa Kuno, yaitu jampi (penyembuhan/doa) dan usodo (kesehatan).
Jamu gendong identik dengan perempuan yang membawa botol-botol jamu di punggung dengan kain jarik, yang melambangkan kelembutan dan ketelatenan.
Tradisi ini semakin menyebar pada era Mataram Islam dan terus bertahan hingga saat ini, meski mulai jarang ditemui karena beralih ke moda transportasi sepeda atau motor.
Pada tahun 2023, budaya sehat jamu resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.
Jamu Sepeda
Seiring berjalannya waktu, jamu sepeda mulai populer sebagai evolusi dari jamu gendong sekitar tahun 1970-an hingga 1980-an.
Meskipun jamu sendiri sudah ada sejak zaman kerajaan, penggunaan sepeda (dan kemudian gerobak sepeda) menjadi alternatif untuk memudahkan mobilitas pedagang keliling, seperti tercatat pada tahun 1978 di Tulungagung.
Pada tahun 1970-an-1980-an menjadi peralihan dari gendong/kereta dorong ke sepeda dan mulai marak.
Beberapa pedagang di Jakarta dan daerah lain mulai menggunakan sepeda pada era 1980-an untuk menjangkau area lebih luas.
Sepeda yang digunakan biasanya dimodifikasi dengan kerangka kayu atau besi untuk menaruh botol-botol jamu, yang sering disebut gerobak sepeda.
Penggunaan sepeda membuat pedagang lebih leluasa berjualan daripada sistem gendong tradisional. (Hilal)



