EKBISPAR.COM – Wacana pemindahan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank milik negara (Himbara) santer terdengar.
Rencana memindahkan rekening penggajian PNS dari BPD ke bank milik negara seperti BRI, Mandiri, BNI, atau BTN.
Selama ini, gaji PNS menjadi sumber dana murah yang sangat penting bagi keuangan BPD.
Kehilangan dana tersebut dapat menurunkan likuiditas BPD dan memaksa mereka mencari strategi baru untuk bertahan.
Menuai Perdebatan
Wacana pemindahan rekening penggajian (payroll) PNS daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank milik negara (Himbara) menuai perdebatan karena memiliki dampak yang besar terhadap ekosistem keuangan lokal.
Berikut adalah perbandingan kelebihan (plus) dan kekurangan (minus) dari rencana kebijakan tersebut:
Sisi Positif (Plus)
Bagi Bank Himbara: Kebijakan ini akan memperluas portofolio dana murah (Current Account Saving Account/CASA) mereka. Likuiditas bank nasional menjadi semakin kuat karena mendapat suntikan dana segar yang stabil dari jutaan PNS daerah.
Bagi PNS/ASN: Infrastruktur teknologi dan jaringan ATM bank Himbara (seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN) umumnya jauh lebih luas dan merata hingga ke pelosok Indonesia, sehingga memudahkan akses transaksi di luar daerah asal.
Mendorong Daya Saing BPD: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai momentum ini bisa memaksa BPD untuk keluar dari zona nyaman. BPD akan didorong untuk lebih kreatif dalam mencari sumber dana pihak ketiga (DPK) lain dan tidak terus-menerus bergantung pada ekosistem pemda.
Sisi Negatif (Minus)
Penurunan Likuiditas BPD secara Drastis: Gaji PNS merupakan pilar utama dana murah dan stabil bagi bank daerah. Jika dana ini ditarik secara masif, BPD terancam kehilangan likuiditas dalam jumlah besar.
Kredit Daerah Menjadi Mahal: Karena kehilangan dana murah, BPD terpaksa beralih ke dana mahal (seperti deposito). Hal ini menaikkan biaya dana (cost of fund) yang akan berdampak pada mahalnya bunga kredit UMKM dan sektor produktif di daerah. Ruang intermediasi keuangan BPD bagi masyarakat lokal pun akan semakin sempit.
Dampak Kredit Macet (NPL): Selama ini banyak PNS yang mengambil kredit di BPD dengan sistem potong gaji otomatis. Jika payroll dipindahkan ke Himbara, proses penagihan atau pembayaran angsuran berisiko terhambat dan memicu kenaikan rasio kredit bermasalah.
Pelemahan Ekonomi Daerah: Pengalihan dana ini dinilai menciptakan liquidity leakage (pelarian likuiditas), di mana uang yang berputar di daerah ditarik ke bank skala nasional di pusat. Selain itu, penurunan keuntungan BPD berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetor ke pemerintah daerah.
Efisiensi Tenaga Kerja: Penurunan bisnis bank secara struktural dalam jangka menengah dapat memaksa BPD melakukan rasionalisasi kantor operasional, yang dikhawatirkan serikat pekerja bisa berujung pada ancaman pengurangan tenaga kerja. (Hilal)



