EKBISPAR.COM – Pada momen-momen khusus, Doodle Google memuat ikon-ikon khusus. Seperti pada 1 Mei ini, spesial khusus Hari Buruh.
Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Peringatan ini berakar dari demonstrasi besar kaum buruh di Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1886 untuk menuntut jam kerja yang lebih manusiawi, yaitu maksimal 8 jam sehari.
Di Indonesia, peringatan ini ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Gerakan ini dipicu oleh Revolusi Industri pada abad ke-19, di mana para pekerja (termasuk anak-anak) dipekerjakan secara ekstrem antara 10 hingga 16 jam per hari dalam kondisi yang tidak aman.
Pada 1 Mei 1886, sebuah federasi serikat pekerja di AS melakukan pemogokan massal untuk menuntut hak 8 jam kerja.
Aksi ini berujung pada Tragedi Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886, di mana terjadi bentrokan berdarah antara demonstran dan pihak kepolisian.
Untuk mengenang peristiwa tersebut, sebuah kongres sosialis internasional di Paris pada tahun 1889 menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Hari Buruh di Indonesia
Peringatan Hari Buruh di Indonesia memiliki dinamika yang panjang:
Era Kolonial: Pertama kali diperingati oleh kaum buruh di Indonesia pada tahun 1920 sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda.
Era Orde Baru: Peringatan May Day dilarang karena gerakan buruh dianggap sebagai ancaman keamanan dan sering kali dikaitkan dengan paham komunisme.
Era Reformasi: Setelah masa Orde Baru berakhir, peringatan Hari Buruh kembali hidup. Pada 29 Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional, yang pertama kali direalisasikan pada tahun 2014.
Tokoh Pergerakan
Perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia juga digerakkan oleh berbagai tokoh dari masa ke masa, seperti:
RM Soerjopranoto: Tokoh yang dikenal sebagai Stakingskoning (Raja Mogok) karena memimpin berbagai aksi pemogokan buruh di awal kemerdekaan.
Marsinah: Aktivis buruh wanita yang dibunuh secara misterius pada tahun 1993 karena memperjuangkan kenaikan upah di Sidoarjo, Jawa Timur.
Muchtar Pakpahan: Pendiri sekaligus tokoh sentral Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang vokal menyuarakan hak buruh pada masa Orde Baru.
Tuntutan
Setiap 1 Mei, jutaan buruh di seluruh dunia turun ke jalan untuk melakukan aksi damai. Di Indonesia, tuntutan yang sering disuarakan meliputi:
Penolakan atau revisi terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang dianggap merugikan pekerja.
Tuntutan upah yang layak (misalnya kenaikan Upah Minimum).
Penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya (outsourcing).
Tuntutan kesejahteraan lain, seperti jaminan kesehatan, hak cuti, dan perlindungan bagi pekerja perempuan.
Selain aksi unjuk rasa, Hari Buruh juga kerap diperingati dengan berbagai cara positif seperti:
Dialog sosial atau diskusi antara perwakilan pekerja, pemerintah, dan pengusaha.
Aksi sosial donor darah, bakti sosial, atau kegiatan budaya yang diselenggarakan oleh serikat pekerja.
Menikmati waktu libur nasional bersama keluarga karena tanggal 1 Mei adalah hari libur resmi di kalender Indonesia. (Hilal)


