SERANG, EKBISPAR.COM – Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap sebanyak 50 Kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang diantaranya 56 pria dan 5 wanita, dengan rincian pengedar 41 orang dan pemakai 19 orang. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil Tindak Pidana Narkoba TW II 2025 selama April – Juni 2025 dalam rangka sambut HUT Bhayangkara ke 79, di Mapolda Banten, Rabu (18/6/2025).
Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki mengatakan dari kasus ini pihaknya mengamankan barangbukti berupa sabu 3719,2 gram atau 3,7 kg, ganja 76,94 gram, tembakau sintesis 76,38 gram, psikotropika 630 butir, dan obat-obatan 15.244 butir
Dalam aksinya Hengki menjelaskan para pelaku menggunakan modus melakukan jual beli melalui perantara. “Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa ijin edar,” ucap Hengki.
Sedangkan motifnya, lanjut Hengki yakni untuk mendapatkan keuntungan yang besar dengan jalan instan. “Para tersangka melakukan peredaran gelap narkotika, Psikotropika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar untuk mendapatkan keuntungan,” tegasnya.
Atas pengungkapan ini, Hengki menuturkan Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan + 13.996 jiwa. “Ungkap kasus Narkotika TW II Tahun 2025 ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten telah menyelamatkan + 13.996 jiwa dengan perhitungan 1 gram Narkotika dapat digunakan oleh 4 orang pengguna. Nilai rupiah dari jumlah keseluruhan barang bukti Narkotika yang disita yakni sekitar Rp. 3,5 Milyar,” kata Hengki.
Wakapolda Banten mengatakan pemberantasan peredaran merupakan tantangan yang membutuhkan atensi, sinergi, dan kerja sama dari segala unsur masyarakat. “Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan sebuah tantangan yang membutuhkan atensi, sinergi, dan kerja sama dari segala unsur masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait,” katanya.
Hengki juga menuturkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas masalah narkotika. “Atensi yang sungguh-sungguh terhadap masalah narkotika bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi. Selain itu, peran masyarakat juga tak kalah penting. Dengan memberikan informasi yang akurat, melapor jika menemukan indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
“Mari bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Bersama kita lawan penyalahgunaan Narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Hengki