EKBISPAR.COM — Polda Banten bersama TNI dan pemerintah provinsi juga daerah menggelar apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026 untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran, Kamis (12/3/2026). Operasi kemanusiaan tersebut melibatkan ribuan personel gabungan dari berbagai instansi.
Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan, operasi pengamanan ini melibatkan total 3.972 personel yang berasal dari Polri, TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait seperti Basarnas, BMKG, Kementerian Perhubungan, Dinas Kesehatan, hingga pemadam kebakaran. “Pada pagi hari ini kita melaksanakan upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Maung 2026 dengan melibatkan seluruh stakeholder. Total personel yang kita libatkan sebanyak 3.972 personel,” kata Hengki.
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya menyiapkan 57 pos pengamanan yang terdiri dari 39 pos pengamanan, 10 pos pelayanan, enam pos terpadu serta dua pos penanggulangan bencana. Pos-pos tersebut disebar di sejumlah wilayah hukum Polda Banten untuk mendukung kelancaran arus mudik.
“Pos-pos ini kita sebar di wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, hingga Kabupaten Tangerang,” ujarnya. Selain itu, pengamanan juga difokuskan di sejumlah pelabuhan yang menjadi jalur utama penyeberangan masyarakat saat mudik Lebaran. Di antaranya Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera, Pelabuhan ASDP Merak, serta Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Bojonegara.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni berharap pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026 dapat berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat menjalankan mudik dengan aman dan nyaman. “Harapan kita semoga upaya dan rencana yang kita lakukan bisa berjalan dengan baik. Operasi kemanusiaan ini dapat terlaksana sesuai tema mudik lancar, mudik aman, keluarga bahagia,” ujar Andra.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling bersinergi dan bertukar informasi demi menyukseskan pelaksanaan pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini. Kapolda Banten juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memanfaatkan layanan call center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan menitipkan kendaraan di kantor kepolisian apabila khawatir meninggalkan kendaraan di rumah selama mudik. “Kami juga menyampaikan kepada masyarakat yang mudik, apabila ingin menitipkan kendaraan roda dua atau roda empat bisa dititipkan di Polsek, Polres maupun di Polda,” katanya.
(Sarah)


