EKBISPAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat pengawasan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah konkret dalam meningkatkan skor integritas dan pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar, dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Banten, Rabu (4/2/2026).
KPK memaparkan hasil penilaian integritas yang menunjukkan adanya peningkatan skor integritas Provinsi Banten. Namun, capaian tersebut dinilai masih belum sesuai target yang diharapkan. “Kami mengucapkan terima kasih karena ada peningkatan penilaian integritas. Tetapi skor total integritas yang kami harapkan berada di angka 78, sementara Provinsi Banten masih berada di angka 73,” ujarnya.
Dalam evaluasinya, KPK menekankan pentingnya pengawasan aktif di masing-masing OPD melalui berbagai kegiatan, baik edukasi maupun pencegahan yang dilakukan secara sistematis dan struktural. “Salah satunya dengan cara masing-masing OPD memberikan pengawasan melalui berbagai kegiatan, baik edukasi maupun pencegahan secara sistematis dan struktural,” katanya.
Selain pencegahan, KPK juga menegaskan perlunya penindakan secara terbatas di lingkungan OPD. Menurutnya, penindakan dapat dilakukan sesuai dengan tingkatan dan nilai pelanggaran, mulai dari teguran, pemindahan, hingga usulan pemeriksaan ke inspektorat. Bahkan, jika ditemukan indikasi pidana dengan bukti kuat, penanganannya dapat ditingkatkan ke ranah pidana. “Dengan mekanisme seperti itu, otomatis semua akan saling mengerem untuk tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari aturan,” tegasnya.
KPK juga mendorong Pemprov Banten untuk mengembangkan metode Monitoring Center for Prevention (MCP) mandiri yang disesuaikan dengan karakteristik daerah. “Indikator MCP nasional itu sama untuk semua daerah, dari Papua sampai Aceh. Padahal karakteristik daerah berbeda-beda. Kami meminta Provinsi Banten membuat MCP tersendiri berbasis data faktual yang sesuai dengan kondisi Banten agar pencegahan dan edukasi bisa lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPK menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menyatakan KPK siap mendampingi Pemprov Banten apabila menghadapi persoalan lintas sektor yang membutuhkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga lain. “Jika ada permasalahan di Banten yang membutuhkan kehadiran KPK sebagai fasilitator, kami siap berdamping sepenuhnya,” ujarnya.
KPK juga memaparkan bahwa penilaian integritas dilakukan melalui tiga komponen, yakni internal, eksternal, dan ekspert. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa komponen internal masih perlu diperkuat karena skornya belum sesuai harapan. “Kami berharap penilaian internal dan eksternal itu selaras. Kalau baik, dua-duanya baik. Kalau masih lemah, maka dua-duanya harus diperbaiki,” katanya. Ia menambahkan bahwa sejumlah substansi menjadi perhatian dalam perbaikan komponen internal, di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, sosialisasi antikorupsi, transparansi, dan penguatan integritas. KPK berharap upaya perbaikan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD di Provinsi Banten.
(Sarah)


