EKBISPAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmi melepas 10 Kepala Keluarga (KK) dengan total 27 jiwa yang akan mengikuti program transmigrasi. Pelepasan ini dilakukan dalam apel pagi di alun-alun barat Kota Serang pada Senin (08/12/25), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin.
Pemkot Serang memberikan dukungan penuh berupa bantuan stimulan sebesar Rp5 juta per KK, serta bantuan koper untuk menunjang keberangkatan dan kebutuhan awal para peserta.
“Pemkot Serang memberikan apresiasi kepada warga asal Kota Serang yang telah meraih peringkat terbaik 1 pada pendidikan dan pelatihan transmigrasi di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta, yang diikuti oleh peserta dari 16 kabupaten se-Pulau Jawa,” ujar Nanang.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, menjelaskan bahwa 10 KK tersebut akan diberangkatkan menuju Sulawesi.
“Sebelum ke lokasi penempatan, para peserta akan menjalani pelatihan selama tiga hari di Anyer Kabupaten Serang, kemudian melanjutkan perjalanan ke Lampung, dan langsung ke Sulawesi,” ungkapnya.
Menurut Agus para transmigran ini di beri beberapa fasilitas yang akan diterima oleh setiap KK yaitu beruoa tanah seluas 1,1 hektar. Bangunan rumah semi permanen seluas 100 m². Dari Pemkot Serang memberikan alat-alat pertanian dan uang, Sedangkan dari kementrian memberikan Traktor dan rencana akan memberikan sapi.
Selain itu, peserta juga mendapatkan jaminan biaya hidup (living cost) selama 2 tahun dari Kementerian. “Biaya hidup ditanggung sama Kementerian 2 tahun. Sebesar Rp5 juta per bulan,” terang Agus.
Agus menambahkan, program transmigrasi ini memastikan panen pertama yang biasanya terjadi setelah 3 hingga 6 bulan sudah utuh menjadi milik warga transmigran. Ia juga memastikan bahwa warga Kota Serang yang diberangkatkan sebelumnya betah dan belum ada yang kembali karena kegagalan.
“Alhamdulillah warga Kota Serang tidak ada atau belum ada yang balik, pada betah. Karena di sana dikasih living cost 2 tahun itu dari Kementerian, dan biasnya 6 bulan itu sudah panen. Jadi panennya itu utuh buat warga Kota Serang yang bertransmigrasi,” ucapnya.
Program transmigrasi bagi Pemkot Serang dilaksanakan setahun sekali, sesuai dengan kuota dari Kementerian. Untuk tahun ini, kuota yang diberikan adalah 10 KK.
“Kelompok usia paling minim itu 35 tahun, yang sudah menikah,” jelas Agus mengenai syarat peserta. (Siska)


