EKBISPAR.COM – Tour and travel Hanania lagi ramai dibahas di media sosial. Ribuan korban tertipu oleh biro perjalanan umroh ini.
Paket umrah yang ditawarkan berkisar antara Rp30 juta hingga Rp35 juta per jemaah, termasuk paket hemat dengan transit di Dubai yang memberikan kesempatan bagi jemaah untuk beribadah sekaligus menikmati wisata singkat.
Selain itu, seperti dibahas laman Kompas TV, label Rekor MURI dan akreditasi B yang digunakan travel tersebut membuat banyak calon jemaah semakin percaya.
Untuk mengelabui para calon jemaah, pemilik Hanania Travel diduga menggunakan berbagai alasan untuk menghindari kewajiban memberangkatkan para jemaah.
Perang di Timur Tengah dijadikan alasan untuk menunda keberangkatan para calon jemaah pada Maret lalu dan berlanjut hingga keberangkatan April 2026.
Namun, para korban mulai curiga karena banyak biro perjalanan umrah lainnya tetap memberangkatkan jemaah pada periode yang sama. Kejanggalan mulai dirasakan para calon jemaah umrah sejak akhir Maret lalu.
Perwakilan korban Hanania Travel menyebut ada sekitar 2.500 jemaah yang gagal berangkat umrah akibat kasus ini, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Kuasa hukum korban tidak ingin kasus ini hanya diselesaikan melalui jalur pidana seperti yang pernah terjadi pada kasus First Travel.
Mereka juga berupaya menempuh jalur perdata agar para korban memperoleh ganti rugi.
Polisi telah menetapkan Direktur Khazanah Tamma atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah senilai Rp12,14 miliar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Hanania Travel langsung ditahan di rumah tahanan sementara Polda Metro Jaya.
Polisi juga membuka kemungkinan memeriksa sejumlah selebgram atau influencer yang mempromosikan layanan perjalanan umrah Hanania Group.
Thariq Halilintar
Di balik kasus ini, membawa nama pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).
“Iya betul, sekarang masih pemeriksaan,” kata kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo kepada CNN Indonesia.
Disampaikan Ragahdo, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya turut membawa bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Salah satunya adalah bukti transfer pembayaran umrah.
“Bukti transfer Thariq ke PT Khazanah (Hanania Group) karena justru ada uang juga yang dibayarkan oleh Thariq untuk berangkat,” ucap dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah pada Jumat (29/5/2026).
Farhan pun kini telah ditahan. Dalam perkara ini, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah.
Selain itu, uang tersebut juga digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.
Sejumlah influencer pun telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Di antaranya, Muhamad Miftahuda atau yang karib disapa Keanu Angelo, Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), Dara Arafah (DA) hingga Karin Novilda atau yang akrab disapa Awkarin.
Namun, baru Keanu yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (8/6/2026).
Dalam pemeriksaan itu, Keanu dicecar 28 pertanyaan terkait kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran serta legalitas travel tersebut. (Hilal)



